Logo Bloomberg Technoz

BPJS Buka Suara soal Gaduh Peserta PBI JK Mendadak Nonaktif

Dinda Decembria
04 February 2026 15:40

Ilustrasi Kartu BPJS Kesehatan PBI (Diolah)
Ilustrasi Kartu BPJS Kesehatan PBI (Diolah)

Bloomberg Technoz, Jakarta - BPJS Kesehatan buka suara terkait penonaktifan sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang belakangan ramai diperbincangkan masyarakat.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang mulai berlaku per 1 Februari 2026.

“Dalam SK tersebut, telah dilakukan penyesuaian di mana sejumlah peserta PBI JK yang dinonaktifkan, digantikan dengan peserta baru. Jadi, secara jumlah total peserta PBI JK sama dengan jumlah peserta PBI JK pada bulan sebelumnya,” ujar Rizzky dalam keterangan tertulis, Rabu (4/2/2026).


Ia menegaskan pembaruan data PBI JK dilakukan secara berkala oleh Kementerian Sosial agar bantuan iuran tepat sasaran, khususnya bagi masyarakat miskin dan rentan miskin yang memang membutuhkan.

Meski demikian, Rizzky menyebut peserta JKN yang dinonaktifkan masih memiliki peluang untuk mengaktifkan kembali status kepesertaannya apabila memenuhi sejumlah kriteria.