Logo Bloomberg Technoz

Dia menegaskan kuota impor yang diberikan pada periode berikutnya bakal mempertimbangkan konsumsi pada periode sebelumnya dan potensi permintaan pada masa mendatang.

“Dan juga masih ada proses evaluasi untuk melihat dinamikanya seperti apa tingkat kenaikan atau penurunan konsumsi, ketika nanti akan diperpanjang di 6 bulan berikutnya,” tegas Laode.

Pengendara mengisi BBM di SPBU BP-AKR, Simprug, Jakarta Selatan, Kamis (30/10/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Sebelumnya, Laode mengatakan kementerian tak lagi memberikan kuota impor BBM untuk operator SPBU swasta selama satu tahun penuh.

Dia mengatakan kuota impor itu diberikan secara periodik, setelah dilakukan evaluasi atas impor terdahulu.

“Kita tidak berikan sekaligus, jadi kita evaluasi juga. Jadi tidak diberikan langsung satu tahun begitu, tapi ada periodisasinya,” kata Laode kepada awak media di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (22/1/2026).

Ihwal tambahan kuota impor untuk periode 2026, Laode mengatakan, besaran kuota yang diberikan tidak jauh berbeda dengan alokasi tahun lalu.

“Kebijakannya sama atau mirip dengan 2025,” tegas dia.

Terpisah, Laode mengklaim Kementerian ESDM sudah memberikan tambahan kuota impor BBM  untuk operator SPBU swasta periode 2026. Badan usaha (BU) hilir migas pun diklaim sudah mulai menerima BBM hasil impor sendiri.

Akan tetapi, Kementerian ESDM enggan mengungkapkan berapa volume tambahan kuota impor BBM yang diberikan ke masing-masing operator SPBU swasta.

“Bukan segera normal, seharusnya sudah normal [stok BBM di SPBU swasta]. Kan kita tidak ada menghentikan,” kata Laode, awal bulan ini.

“Kita enggak boleh menghentikan proses alir minyak itu. Jadi jalan terus. Jadi berhenti dahulu sebentar, baru impor lagi, ya enggak."

Sekadar catatan, tahun lalu Kementerian ESDM mempersingkat durasi rekomendasi izin impor BBM oleh badan usaha swasta menjadi 6 bulan dari biasanya 1 tahunan.

Dalam durasi yang singkat tersebut, SPBU swasta diberi kuota impor periode 2025 sebanyak 10% lebih banyak dari realisasi tahun lalu.

Dalam perkembangannya, saat realisasi impor telah terpenuhi lebih cepat akibat tingginya permintaan BBM di SPBU swasta, Kementerian ESDM menolak untuk memberikan tambahan rekomendasi kuota impor, sehingga menyebabkan gangguan pasok di hampir seluruh jaringan SPBU swasta.

Sebagai jalan tengah, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengambil kebijakan agar pemenuhan kebutuhan BBM untuk SPBU swasta dilakukan oleh Pertamina melalui impor dalam format base fuel, atau BBM dasaran tanpa ada campuran bahan aditif.

Adapun, PT Pertamina Patra Niaga (PPN) tercatat telah menjual base fuel atau BBM dasaran ke SPBU swasta mencapai 430.000 barel. Antara lain; 230.000 barel kepada BP-AKR, 100.000 barel kepada Vivo, dan 100.000 barel untuk Shell.

(azr/naw)

No more pages