Korupsi Kuota Haji, Yaqut Cholil Qoumas Pakai Rompi Tahanan
Andrean Kristianto
12 March 2026 19:49
Bloomberg Technoz, Jakarta - KPK resmi menahan mantan Menteri Agama (Menag) periode 2020–2024 Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun 2023-2024. Ia ditahan setelah gugatan praperadilan Yaqut ditolak.
Berdasarkan pantauan Bloomberg Technoz Yaqut turun dari lantai 2 gedung KPK pukul 18.45 WIB setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Dia turun mengenakan rompi oranye dengan tangannya terborgol dan membawa sebuah motif batik dan langsung menuju mobil tahanan.
Baca Juga
Sementara itu, di luar gedung Merah Putih KPK, massa dari Barisan Ansor Serbaguna (Banser) meneriaki nama Yaqut dengan Gus Yaqut berkali-kali.
(dre/frg)






















