Politikus Gerindra Hendarsam Marantoko jadi Dirjen Imigrasi
Dovana Hasiana
12 March 2026 19:40

Bloomberg Technoz, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menunjuk pengacara yang juga politikus Partai Gerindra Hendarsam Marantoko menjadi Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Penunjukan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 187/TPA Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto.
Rencananya, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan akan melantik Hendarsam pada April 2026. “Iya benar. [Pelantikan] direncanakan pada April 2026,” ujar Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, M. Akbar Hadi Prabowo saat dihubungi, Kamis (12/03/2026).
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, pria kelahiran Tanjung Karang pada tanggal 22 Desember 1977 tersebutmemiliki banyak rekam jejak sebagai seorang advokat. Dia adalah pendiri Managing Partner di Hendarsam Marantoko & Partners atau HMP Lawfirm sejak 2008. Dia juga memiliki rekam jejak sebagai Senior Partners di Law Firm Wetmen Sinaga & Partners; Managing Partner di Law Firm Rajaolan Marantoko & Partners; dan advokat di Law Firm Minola Sebayang & Partners.
Di internal Gerindra, Hendarsam adalah salah satu dari Ketua Dewan Pimpinan Pusat partai berlambang kepala garuda tersebut. Presiden Prabowo sebagai ketua umum memberinya jabatan sebagai Ketua DPP Partai Gerindra bidang Hukum.
Dia juga merupakan Komisaris Independen IDFOOD. Dia kemudian ditetapkan sebagai Komisaris PT RNI (Persero) tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara No. SK-390/MBU/12/2021.
































