Dia menyarankan pemerintah memberikan insentif fiskal atau nonfiskal untuk produksi bioetanol, agar harga komoditas tersebut bisa semakin murah.
Di sisi lain, Akhmad mendorong pemerintah terus mengoptimalkan pemanfaatkan bahan baku domestik agar biaya produksi lebih rendah, serta mengatur skema harga dan transisi mandatori yang bertahap.
“Selain itu, diperlukan edukasi kepada masyarakat mengenai manfaat jangka panjang bioetanol, baik dari sisi ketahanan energi maupun lingkungan, agar kebijakan ini tidak hanya kompetitif secara harga, tetapi juga dapat diterima secara luas,” tegasnya.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan program mandatori bioetanol akan menggantikan produk Pertamax atau bensin RON 92 secara bertahap.
Nantinya, mandatori tersebut akan diterapkan secara terbatas pada wilayah-wilayah tertentu.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi menyatakan program mandatori bioetanol tidak akan langsung menggantikan peredaran bensin RON 92, sebab kapasitas produksi bensin dengan campuran etanol di Indonesia masih lebih rendah dari konsumsi nasional.
“Namun, itu pun di dalam roadmap kita pertimbangkan segmented. Jadi area-area tertentu. Jawa Timur, Jawa Barat, DIY, gitu, Jawa Tengah dulu, gitu, DKI Jakarta dulu. Nah, ini yang kita masukkan di roadmap karena bergantung sama suplainya tadi,” kata Eniya ketika ditemui awak media di kantor Kementerian ESDM, Rabu (14/1/2026).
Eniya menambahkan, saat ini ketika PT Pertamina (Persero) sudah mulai menjual BBM dengan campuran etanol 5%, yakni Pertamax Green 95, perseroan juga perlu membangun tangki penyimpanan baru untuk menjual BBM E5 tersebut.
“Nah, sekarang kalau pun [sudah ada Pertamax Green] 95 itu kan juga bertahap karena tangkinya mesti berbeda kan? Berbeda sehingga sekarang mulai naik memang dari dua tahun lalu kan ini makin naik, makin agresif. Sekarang sudah hampir 200 outlet. Nah, ini nanti makin bertambah, tetapi itu enggak hilang,” tegasnya.
Terpisah, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia berencana menerapkan mandatori bensin dengan campuran etanol atau bioetanol 20% (E20) paling cepat pada 2027 atau paling lambat pada 2028.
Bahlil menjelaskan masih mengkaji apakah akan memandatorikan E10 atau E20 pada periode tersebut, tetapi dia memastikan akan membangun pabrik pengolahan bioetanol untuk mempersiapkan program tersebut. Adapun, peta jalan atau roadmmap bioetanol juga diklaimnya sudah hampir rampung.
“E10 sampai E20 untuk etanol, itu akan kita bikin mandatori karena nanti program itu pada 2027 atau 2028, itu akan dibangun di beberapa tempat. Bahan bakunya kan adalah jagung, kemudian singkong, dan tebu, dan beberapa komoditas lainnya,” kata Bahlil kepada awak media, di kawasan RDMP Balikpapan, Senin (12/1/2026).
(azr/wdh)





























