ESDM Temukan 50.000 Ton Batu Bara Ilegal di Kutai Kartanegara
Azura Yumna Ramadani Purnama
20 January 2026 18:10

Bloomberg Technoz, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menemukan 50.000 ton batu bara yang diduga berasal dari aktivitas ilegal di Loa Kulu, Sebulu, Kutai Kartanegara.
Batu bara tersebut ditemukan di sejumlah dermaga bongkar muat barang tambang (jetty) di sepanjang jalur Sungai Mahakam.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM Jeffri Huwae menjelaskan tumpukan atau stockpile batu bara tersebut ditemukan di enam titik lokasi yang berbeda yakni di pelabuhan khusus batu bara, serta area penambangan sekitar Loa Kulu dan Sebulu.
"Saat ini stockpile batu bara tersebut telah dilakukan pengamanan dengan pemasangan barikade menggunakan garis atau segel Ditjen Gakkum ESDM, serta dipasangi spanduk/plang larangan yang menyatakan bahwa tumpukan tersebut merupakan aset negara," ujar Jeffri dalam keterangan tertulis, Selasa (20/1/2026).
Jeffri mengungkapkan, selanjutnya Kementerian ESDM bakal menelusuri asal usul batu bara tersebut, sembari melakukan penilaian terkait kuantitas serta kualitas batu bara yang diamankan.































