Seperti diketahui, baru-baru ini KDM mengeluarkan Surat Edaran Nomor 187/PM.05.02.01/PEREK tentang Larangan Penanaman Kelapa Sawit di Wilayah Provinsi Jawa Barat yang diterbitkan pada 29 Desember 2025.
Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga keberlanjutan lingkungan hidup, kelestarian sumber daya alam, serta kesesuaian pembangunan dengan karakteristik daerah.
Dalam surat edaran tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar melarang penanaman baru kelapa sawit di seluruh wilayah provinsi, baik pada lahan milik masyarakat, badan usaha, maupun pihak lainnya.
Kemudian Pemprov Jabar juga meminta agar areal yang sudah ditanami kelapa sawit dialihkan secara bertahap ke komoditas perkebunan lain.
“Komoditas pengganti harus menjadi unggulan daerah, sesuai kondisi agroekologi dan daya dukung lingkungan, serta mendukung pelestarian fungsi ekologis, konservasi tanah dan air, dan pengurangan risiko kerusakan lingkungan,” tulis SE tersebut.
Pemprov Jabar juga meminta agar pemerintah kabupaten atau kota melakukan inventarisasi dan pemetaan areal kelapa sawit di wilayah masing-masing. Pemerintah daerah juga diminta melakukan pembinaan dan pendampingan kepada petani serta pelaku usaha dalam proses alih komoditas.
Selain itu, pemerintah daerah wajib menyinkronkan kebijakan tersebut ke dalam perencanaan pembangunan dan program sektor perkebunan.
“Pelaksanaan pengalihan komoditas agar tetap memperhatikan keberlanjutan ekonomi masyarakat, peningkatan kesejahteraan petani, serta tidak menimbulkan dampak sosial yang merugikan,” tambahnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), luas perkebunan kelapa sawit di Jawa Barat pada 2024 mencapai 15,85 ribu hektare (ha). Jawa Barat termasuk provinsi dengan luas perkebunan terkecil dibandingkan dengan tiga provinsi lainnya yang memiliki perkebunan sawit dengan luas 3,4 juta ha di Provinsi Riau.
Kemudian Kalimantan Tengah dengan luas kebun sawit 2,16 juta ha dan Kalimantan tengah 2,15 juta ha.
Sementara berdasarkan data Buku Statistik Perkebunan 2023-2025 Jilid 1 Kementerian Pertanian, luas area perkebunan kelapa sawit di Jawa Barat yakni 11.641 ha. Angka ini meningkat dibandingkan data 2024 seluas 11.254 ha.
Pada 2025, Jawa Barat mampu memproduksi kelapa sawit sebanyak 33.279 ton dengan produktivitas 3.011 kg/ha dengan 5.821 tenaga kerja.
Angka tersebut menurun jika dibandingkan dengan 2024, tingkat produksi mencapai 37.598 ton. Sementara produktivitas mencapai 3.341 kg/ha dengan sebanyak 5.627 tenaga kerja.
(ain)





























