KDM Larang Jabar Ditanami Kelapa Sawit, Ini Reaksi PTPN
Mis Fransiska Dewi
20 January 2026 09:30

Bloomberg Technoz, Jakarta - Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), Denaldy Mulino Mauna mengungkapkan bakal minta klarifikasi mengenai aturan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM yang melarang wilayah Jawa Barat ditanami kelapa sawit.
“Yang sudah tertanam kita akan tanya ke beliau [KDM] lagi. Itu kan sudah tertanam nih sawit, apakah itu penanganannya ke depan akan seperti apa, nanti kami akan minta klarifikasi,” kata Denaldy kepada Bloomberg Technoz, Senin (19/1/2026).
Denaldy mengakui kelapa sawit di Jawa Barat mayoritas dimiliki oleh PTPN khususnya PTPN IV. Ia akan memperbarui informasi larangan tersebut terhadap anak usahanya.
“Itu kan di bawah subholding PTPN IV nanti akan kami update,” ujarnya.
Diketahui, unit-unit perkebunan sawit milik negara di Jawa Barat, terdapat di Bogor, Sukabumi, Subang, dan Cianjur. Unit-unit perkebunan sawit tersebut dikelola melalui kerja sama operasional (KSO) PTPN IV Regional 1 (eks PTPN III) dengan PTPN I Regional 2 (eks PTPN VIII).




























