DMO Batu Bara 25% Dinilai Tak Optimal Jika RKAB Tambang Tertahan
Pramesti Regita Cindy
14 January 2026 16:00

Bloomberg Technoz, Jakarta – Pakar industri minerba mengingatkan realisasi kewajiban domestic market obligation (DMO) batu bara sebesar 25% berpotensi tidak berjalan optimal apabila persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan tambang tertahan.
Menurut Ketua Badan Keahlian Pertambangan Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Rizal Kasli, PT PLN (Persero)—sebagai pengguna utama batu bara untuk kebutuhan kelistrikan—sangat bergantung pada pasokan dari perusahaan tambang.
Walhasil, keterlambatan persetujuan RKAB batu bara dinilai dapat berdampak langsung terhadap kelancaran suplai batu bara ke pembangkit listrik.
"PLN sebagai pengguna batu bara untuk DMO kelistrikan tentu sangat tergantung kepada supply batu bara dari penambang," kata Rizal saat dihubungi, Rabu (14/1/2026).
"Apabila ada perusahaan karena RKAB-nya belum disetujui, maka ini akan mempengaruhi suplai ke PLN," tegasnya.





























