ESDM Disebut Mau Revisi RKAB Nikel pada Juli, Tambah Kuota 30%
Mis Fransiska Dewi
03 March 2026 08:50

Bloomberg Technoz, Jakarta – Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) mengungkapkan telah mendapat persetujuan untuk merevisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 pada Juli. Revisi RKAB tersebut diyakini mampu mengerek tambahan kuota produksi nikel hingga 30% tahun ini.
“Kemarin setelah kami diskusi [APNI dan Dirjen Minerba Kementerian ESDM] detail, mungkin akan dipertimbangkan untuk pengajuan revisi pada Juli,” kata Sekretaris Umum APNI Meidy Katrin Lengkey saat ditemui Senin (2/3/2026).
Meidy menuturkan maksimal revisi kenaikan RKAB nikel yang disetujui tersebut sekitar 25%—30%. Dengan demikian, kebutuhan smelter nikel sekitar 400 juta ton dengan pengurangan RKAB 270 juta ton, serta impor Filipina 23 juta ton, dan penyesuaian RKAB 30% diharapkan mampu memenuhi kebutuhan bijih nikel Tanah Air.
“Namun, maksimal revisi cuma 20%—30%, dari total mungkin 25%—30% cukup lah ya, imbang. Jadi kan tadi 400 juta dikurang 250 juta ton [RKAB] dikurang 23 juta ton [impor dari Filipina], nanti ditambah 30% di revisi RKAB,” ujarnya.
Baru Vale






























