Perkuat Penyaluran, Batas Pembelian Beras SPHP Dilonggarkan
Redaksi
14 January 2026 12:20

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) melonggarkan aturan pembelian beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di tahun 2026 ini demi memperkuat penyaluran SPHP yang tak mencapai 60% tahun lalu.
Semula batas maksimal pembelian berada di 2 pak per konsumen atau 10 kilogram (kg). Ke depan direncanakan batas maksimal pembelian beras SPHP tahun 2026 dapat berada di 5 pak per konsumen atau 25 kg.
"Jadi SPHP beras sudah kita buka untuk semua masyarakat, baik untuk pasar modern maupun pasar tradisional serta instansi-instansi yang akan melaksanakan program SPHP. Saat ini juga sudah tersedia pula di ritel-ritel modern," kata Sekretaris Utama Bapanas Sarwo Edhy, Rabu (14/1/2026) dalam siaran media.
"Imbauan kepada masyarakat untuk mencoba mengkonsumsi beras SPHP. Kualitasnya itu sejajar dengan beras medium yang ada di pasaran dan tentunya harganya lebih murah, sehingga bisa terjangkau oleh masyarakat. Apabila mendapati beras SPHP yang kualitasnya kurang sesuai, agar segera dilaporkan untuk penggantian," katanya.
Perum BULOG sebelumnya menyebut, realisasi penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) 2025 hanya mencapai 795 ribu ton. Artinya, sepanjang tahun 2025, Bulog hanya menyalurkan beras SPHP di kisaran 60% saja.





























