KPK Telusuri Duit Korupsi Kuota Haji ke Ketua PBNU
Dovana Hasiana
14 January 2026 10:30

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Ketua bidang Ekonomi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Aizzudin pada hari ini, Selasa (13/1/2026). Dia diperiksa sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama periode 2023-2024.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan terhadap Aizzudin dilakukan karena terdapat dugaan aliran uang kepadanya. Namun, saat ini KPK masih menduga aliran uang itu mengalir hanya ke Aizzudin, bukan ke PBNU.
“Ada dugaan aliran kepada yang bersangkutan, ini akan didalami maksudnya seperti apa, tujuannya untuk apa, kemudian bagaimana proses dan mekanisme aliran uang itu bisa terjadi,” ujar Budi kepada awak media, Selasa (13/2/2026).
Namun, KPK masih mendalami dugaan aliran uang tersebut. Lagipula, dalam konstruksi perkara, para Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) mendapatkan kuota tambahan yang signifikan yang tak sesuai ketentuan, yakni dari 1.600 menjadi 10.000.
Hal ini berasal dari diskresi Kementerian Agama yang membagi tambahan kuota haji sebesar 20.000 menjadi masing-masing 10.000 untuk haji umum dan khusus.

























