Kata Ketua PBNU Soal Yaqut Cholil Qoumas jadi Tersangka Korupsi
Dovana Hasiana
09 January 2026 19:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf buka suara ihwal penetapan Menteri Agama 2020-2024 Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penetapan kuota haji periode 2023-2024 di Kementerian Agama. Gus Yahya adalah kakak kandung dari Yaqut.
Dia mengatakan akan menyerahkan proses hukum sesuai dengan prosedur yang berlaku di Indonesia dan tidak akan melakukan intervensi terhadap kasus yang menimpa adik kandungnya itu.
"Sebagai kakak tentu secara emosional saya ikut merasakan. Namun masalah hukum terserah proses hukum. Saya sama sekali tidak ikut campur," ujar Yahya dalam siaran pers, Jumat (9/1/2026).
Dia juga mengklaim PBNU secara organisasi tidak terlibat dalam kasus yang melibatkan Yaqut. Selain itu, dia pun mengatakan seluruh yang dilakukan Yaqut merupakan tindakan individu; tak mewakili organisasi PBNU.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua orang tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama periode 2023-2024. Keduanya adalah Menteri Agama 2020-2024, Yaqut Cholil Qoumas; dan Staf Khusus Menteri Agama Bidang Ukhuwah Islamiyah, Ishfah Abidal Aziz.


























