Logo Bloomberg Technoz

KPK Bongkar Peran Yaqut sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji

Dinda Decembria
11 January 2026 17:00

Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas di Gedung KPK, Selasa (16/12/2025). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas di Gedung KPK, Selasa (16/12/2025). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap peran Menteri Agama era Presiden ke-7 RI, Joko Widodo  saat itu, Yaqut Cholil Qoumas dalam proses pembagian kuota tambahan haji yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia. 

Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.

Asep menjelaskan, kuota tambahan haji tersebut berawal dari kunjungan Presiden Republik Indonesia ke Arab Saudi. Dalam pertemuan dengan Putra Mahkota Arab Saudi, Mohammed bin Salman (MBS), dibahas panjangnya antrean haji reguler Indonesia yang telah mencapai puluhan tahun.


“Bahwa Presiden Republik Indonesia pada saat itu ada kunjungan ke Arab Saudi dan bertemu dengan MBS. Kemudian cerita terkait antrean haji reguler yang sudah mencapai puluhan tahun,” kata Asep kepada wartawan, Minggu (11/1).

Dari pertemuan tersebut, Pemerintah Arab Saudi kemudian memberikan tambahan kuota haji sebanyak 20.000 jamaah. Kuota ini melengkapi kuota reguler Indonesia yang sebelumnya berjumlah sekitar 221.000 jamaah.