Pengembang Sambut Insentif PPnDTP, Tapi Masih Khawatir Daya Beli
Lisa Listiani
08 January 2026 15:30

Bloomberg Technoz, Jakarta - Insentif bagi sektor properti yakni Pajak Pertambahan Nilai ditanggung Pemerintah (PPNDTP) kembali digulirkan oleh Kementerian Keuangan. Sejumlah pemain properti menyambut beleid tersebut dengan harapan dapat mengerek penjualan residensial di 2026.
“Menurut saya ya program ini bagus sekali sehingga konsumen tidak terbebankan dengan PPN.” ujar Direktur PT Ciputra Development Tbk (CTRA), Harun Hajadi saat dihubungi Bloomberg Technoz, Kamis (8/1/2025)
Harun menggarisbawahi, permasalahan pelik yang kini membebani sektor properti justru karena permintaan yang cenderung menurun imbas perlambatan pertumbuhan yang kini mendera perekonomian nasional.
“Kan properti itu adalah selalu hasil dari pertumbuhan ekonomi, dia tidak pernah jadi lokomotif.” tambahnya
“Kemudian banyak juga mereka-mereka yang berpenghasilan tetap agak takut di PHK sehingga untuk membuat komitmen pembelian nilai besar ditunda dahulu”































