Harun berpandangan saat ini tanda-tanda pemulihan di sektor properti belumlah terlihat. Meski begitu, Ia berharap bahwa insentif yang masif digelontorkan oleh pemerintah dapat berbuah manis terutama bagi daya beli masyarakat.
Senada, Corporate Director PT Intiland Development Tbk, Theresia Rustandi mengapresiasi program yang PPNDTP tersebut lantaran cukup membantu konsumen properti untuk meningkatkan daya beli. Menurutnya, banyak transaksi terjadi karena program PPNDTP ini.
“Challenges saat ini adalah penurunan daya beli sebetulnya. Daya beli secara umum yang memang menurun. Ini yang perlu menjadi perhatian pemerintah. Saya rasa pengaruhnya bukan hanya di properti namun di semua sektor” kata Theresia kepada Bloomberg Technoz, Kamis (8/1/2025).
Selain itu, Theresia juga cukup optimistis terhadap berbagai langkah pemerintah dalam menggelontorkan berbagai insentif yang diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap pemulihan daya beli masyarakat.
Menurutnya gelontoran insentif pemerintah menunjukkan respons cepat dan keberpihakan pemerintah dalam menjaga momentum konsumsi di tengah tantangan ekonomi global.
“Yang penting insentif yang diberikan tidak hanya membantu masyarakat secara langsung saat ini saja, tetapi secara jangka panjang juga diharapkan dapat menjaga perputaran ekonomi agar tetap berjalan.” harapnya.
Theresia mengatakan bahwa dukungan kebijakan yang konsisten dan berkelanjutan menjadi penting untuk mengerek daya beli masyarakat yang saat ini menurutnya akan berangsur pulih dan menjadi penopang penting bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Apalagi untuk industri properti yang memiliki 185 industri ikutan.
“Kami optimistis di tahun 2026 pasar properti akan menunjukkan perbaikan, seiring berlanjutnya berbagai insentif pemerintah seperti PPN DTP yang mendorong minat beli dan meningkatkan kepercayaan konsumen.”tambahnya.
Selain PPNDTP, Theresia berharap bantuan pemerintah terhadap sektor ini terutama untuk biaya awal konsumen yang cukup berat seperti down payment (DP), biaya asuransi, biaya AJB, biaya notaris, dan BPHTB.
Perbankan, menurut Theresia juga punya andil penting untuk memperkuat penjualan properti dengan menurunkan bunga KPR, mempermudah DP dan memberikan jangka waktu kredit yang lebih panjang.
“Jadi peran aktif perbankan juga sangat penting untuk meningkatkan daya beli konsumen” tutupnya.
Sebelumnya, Pemerintah kembali memberikan insentif pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP) untuk sektor perumahan pada 2026.
Kebijakan tersebut ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 90 Tahun 2025 tentang PPN atas penyerahan rumah tapak dan satuan rumah susun yang ditanggung pemerintah tahun anggaran 2026.
Sejalan dengan ditetapkannya PMK tersebut, pemerintah juga turut memperjelas tata cara pemanfaatan insentif PPN DTP untuk pembelian rumah tapak dan satuan rumah susun pada 2026 melalui contoh transaksi dan pembuatan faktur pajak.
Berdasarkan ketentuan yang tercantum dalam lampiran, PPN DTP diberikan untuk penyerahan rumah baru yang dilakukan dalam periode 2026, dengan syarat pembayaran uang muka atau cicilan pertama tidak lebih cepat dari 1 Januari 2026.
(ell)





























