Logo Bloomberg Technoz

Perkara ini adalah gugatan yang diajukan mahasiswa doktoral Syamsul Jahidin dan lulusan sarjana hukum Christian Adrianus Sihite. Mereka menggugat Pasal 28 ayat (3) dan Penjelasan Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri).
Daftar UU Paling Banyak Digugat ke MK pada 2025: TNI dan Polri 

Mahkamah Konstitusi melaporkan sebanyak lima beleid undang-undang yang paling banyak diuji di instansinya sepanjang 2025. Dari daftar itu, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Tentara Nasional Indonesia menjadi beleid yang paling banyak diuji pada 2025, yakni sebanyak 20 kali. 

Selanjutnya, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia menempati posisi kedua sebagai beleid yang paling banyak diuji pada 2025, yakni sebanyak 18 kali.

"Diikuti dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum sebanyak 18 kali permohonan," ujar Ketua MK Suhartoyo, dikutip Kamis (8/1/2026). 

Selain itu, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Badan Usaha Milik Negara menempati posisi keempat dengan 11 kali permohonan pengujian. Terakhir, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 menempati posisi kelima dengan 9 kali permohonan pengujian. 

Berkaitan dengan itu, MK baru-baru ini mengeluarkan putusan nomor 144/PUU-XXIII/2025. Dalam putusan itu, mahkamah mewajibkan seluruh petinggi Polri yang mengisi jabatan sipil harus mengundurkan diri atau pensiun dini dari Korps Bhayangkara.

Perkara ini adalah gugatan yang diajukan mahasiswa doktoral Syamsul Jahidin dan lulusan sarjana hukum Christian Adrianus Sihite. Mereka menggugat Pasal 28 ayat (3) dan Penjelasan Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri).

(dov/frg)

No more pages