Logo Bloomberg Technoz

Izin Exxon Lanjut 2055, Pertamina Mesti Tambah Saham di Blok Cepu

Azura Yumna Ramadani Purnama
26 February 2026 09:30

Pengboran minyak baru di Blok Cepu oleh ExxonMobil./dok. SKK Migas
Pengboran minyak baru di Blok Cepu oleh ExxonMobil./dok. SKK Migas

Bloomberg Technoz, Jakarta – PT Pertamina (Persero) melalui entitas usaha PT Pertamina EP Cepu (PEPC) disarankan mulai mengajukan penambahan hak partisipasi atau participating interest (PI) di Blok Cepu, seiring dengan rencana pemerintah memperpanjang kontrak ExxonMobil di lapangan minyak tersebut hingga 2055.

Pakar industri migas dari Asosiasi Perusahaan Minyak dan Gas Nasional (Aspermigas) Moshe Rizal memandang Pertamina harus mulai memiliki peran lebih dominan dalam pengelolaan Blok Cepu, agar sumber daya dan pendapatan yang diperoleh negara dapat lebih tinggi setelah izin pengelolaan Blok Cepu diperpanjang.

Bahkan, Moshe menyarankan Pertamina mulai menyiapkan strategi untuk dapat menjadi operator di Blok Cepu. Dia meyakini aspek transfer teknologi akan terjadi, jika Pertamina mampu menjadi operator di lapangan minyak itu.


“Saya tidak menyarankan Exxon untuk memegang lebih, seharusnya Pertamina yang memegang lebih banyak lagi PI-nya karena pemerintah harusnya berpihak ke Pertamina. Di satu sisi, Pertamina juga harus sudah mulai memiliki peran sebagai operator Nanti bisa switch misalkan setiap 5 tahun atau berapa tahun balik lagi ke Exxon,” kata Moshe ketika dihubungi, Kamis (26/2/2026).

“Karena untuk ke depannya, agar Pertamina bisa mendapatkan pengetahuan yang lebih banyak mengenai lapangannya, mengenai teknologi dari Exxon. Itu kan salah satu proses dari teknologi dan knowledge transfer,” lanjut Moshe.

Menara pemrosesan minyak dan infrastruktur pemrosesan gas di Fasilitas Pemrosesan Pusat Banyu Urip ExxonMobil Corp di Blok Cepu, Bojonegoro,/Bloomberg