LPDP Masih Hitung Uang Pendidikan yang Harus Dikembalikan Alumnus
Mis Fransiska Dewi
26 February 2026 08:10

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Sudarto mengungkapkan hingga kini pihaknya masih menghitung total dana pendidikan beserta bunga yang harus dikembalikan suami dari alumnus penerima beasiswa di media sosial yang viral, DS, “cukup saya WNI, anak jangan.”
Pernyataan DS ramai dan menuai kritik tajam dari warganet karena dianggap tidak etis serta menghina negara. Suami DS, yakni Arya Iwantoro, juga penerima beasiswa LPDP diduga belum menjalankan kewajiban pengabdian di Indonesia. Dia mendapatkan sanksi mengembalikan seluruh dana beasiswa LPDP beserta bunganya.
“Kalau uang [yang harus] dikembalikan sedang kita hitung, karena apa? contoh yang bersangkutan kan, kita ada hitung-hitungannya,” ujar Sudarto dalam Media Briefing LPDP, di Kementerian Keuangan, dikutip Kamis (26/2/2026).
Menurut Sudarto, LPDP memerlukan waktu untuk menghitung besaran dana yang harus dikembalikan Arya karena telah menjalani masa pendidikan sejak 2015 hingga 2021. Apalagi, dana yang harus dikembalikan tidak terbatas hanya pada dana pendidikan saja, melainkan juga biaya hidup sekaligus bunga dari dana yang digelontorkan pemerintah.
“Itu kan mulai dari 2015, ya, 2015-2016, kemudian setelah itu dia melanjutkan S3 dari 2017-2021. Itu sedang kami hitung,” tutur dia.





























