Deretan Kasus Saham Gorengan ‘Lama’ yang Diungkap OJK
Artha Adventy
25 February 2026 13:20

Bloomberg Technoz, Jakarta - Sejumlah kasus manipulasi harga saham kembali diungkap oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kasus lama tersebut muncul di tengah rencana reformasi pasar modal usai salah satu index provider global protes terkait transparansi pasar modal.
Berdasarkan catatan Bloomberg Technoz, beberapa perkara yang mencuat antara lain melibatkan saham PT Sriwahana Adityakarta Tbk (SWAT), PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI), serta PT Impack Pratama Industri Tbk (IMPC) serta kasus yang melibatkan salah satu influencer berinisial BVN.
Dalam kasus SWAT yang terjadi pada 2018, OJK sebelumnya meningkatkan perkara ke tahap penyidikan dan melimpahkan proses hukum kepada aparat penegak hukum. Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan penciptaan transaksi semu dan pembentukan harga yang tidak wajar pada periode beberapa tahun lalu.
Untuk PADI, penanganan juga merupakan bagian dari perkara lama di sektor pasar modal yang telah melalui proses pengawasan dan penindakan oleh otoritas.
Sementara dalam kasus IMPC, praktik manipulasi disebut terjadi dalam periode 2016–2022. OJK menjatuhkan sanksi administratif berupa denda kepada sejumlah pihak atas praktik manipulasi pasar dalam rentang waktu beberapa tahun sebelumnya, dengan pola transaksi yang dinilai menciptakan pergerakan harga dan volume tertentu.






























