Logo Bloomberg Technoz

Ada pungutan Baru, Target Bea Cukai 2026 Naik 8,2% Jadi Rp336 T

Pramesti Regita Cindy
08 January 2026 11:10

APBN Putar Arah, Surplus Rp4,3 Triliun di Bulan April. (Diolah dari Berbagai Sumber)
APBN Putar Arah, Surplus Rp4,3 Triliun di Bulan April. (Diolah dari Berbagai Sumber)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah menargetkan penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp336 triliun pada 2026. Angka ini bertambah  Rp25,6 triliun 8,2% dibanding target yang dipatok pada 2025 sebesar Rp310,4 triliun.

Hal tersebut tercantum dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 yang baru saja dipublikasikan pada Rabu (7/1/2026). 

Sebagaimana disebutkan dalam Pasal 4 UU APBN 2026, pendapatan cukai direncanakan sebesar Rp243,5 triliun, atau menyusut 0,27% dibanding target 2025 yang sebesar Rp244,19 triliun. Target pendapatan cukai tahun ini akan berasal dari pengenaan cukai atas barang kena cukai seperti hasil tembakau, minuman yang mengandung etil alkohol, etil alkohol, serta minuman berpemanis dalam kemasan. 


Sementara itu, pendapatan pajak perdagangan internasional pada 2026 direncanakan sebesar Rp92,4 triliun. Angka ini terdiri atas: Target pendapatan bea masuk sebesar Rp49,9 triliun, lebih rendah dibanding target 2025 yang mencapai Rp52,93 triliun. Kemudian, target pendapatan bea keluar sebesar Rp42,56 triliun atau melonjak hampir 10 kali lipat dibanding target tahun sebelumnya yang hanya Rp4,47 triliun. 

Dengan demikian, total target penerimaan bea dan cukai pada 2026 ditetapkan sebesar Rp336 triliun.