Logo Bloomberg Technoz

UU APBN 2026: Target Pendapatan Negara Rp3.153 T, Melonjak 10%

Redaksi
08 January 2026 05:20

Rupiah terlemah di Asia, imbas sentimen burden sharing BI (Diolah berbagai sumber)
Rupiah terlemah di Asia, imbas sentimen burden sharing BI (Diolah berbagai sumber)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah akhirnya mempublikasikan Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2026 atau UU APBN 2026 melalui situs Kementerian Sekretariat Negara pada Rabu (7/1/2026).

Dalam Dokumen UU Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026 disebutkan, target anggaran pendapatan negara pada 2026 mencapai Rp3.153 triliun. Angka ini bertambah Rp288 triliun atau melonjak 10% dibanding target akhir 2025 yang dipatok Rp2.865 triliun. Nominal itu juga lebih besar dibanding usulan awal pemerintah yang sebesar Rp3.147 triliun.

"Penerimaan negara akan berasal dari penerimaan perpajakan, penerimaan negara bukan pajak (PNBP), dan penerimaan hibah," demikian tercantum dalam UU APBN 2026 yang baru dipublikasikan pada hari ketujuh operasional anggaran berjalan, Rabu (7/1/2026).


Kemudian, anggaran belanja negara 2026 direncanakan sebesar Rp3.842 triliun. Angka ini melonjak Rp315 triliun atau 8,9% dibanding target belanja negara pada 2025 yang sebesar Rp3.527 triliun. Nominal belanja negara juga lebih besar dibanding usulan awal pemerintah yang sebesar Rp3.786 triliun.

Target belanja negara akan digunakan untuk anggaran belanja pemerintah pusat dan transfer ke daerah (TKD).