UU APBN 2026: Defisit Anggaran Bengkak, Dipatok 2,68% dari PDB
Redaksi
08 January 2026 06:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah mematok defisit anggaran pada 2026 sebesar Rp689,14 triliun atau 2,68% terhadap produk domestik bruto (PDB).
Hal itu tercantum dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 yang baru saja dipublikasikan pada Rabu (7/1/2026), atau tujuh hari setelah operasional penggunaan anggaran berjalan.
Meski rasio terhadap PDB menyusut dari acuan 2025 yang dipatok 2,78%, namun nominal defisit membengkak dibanding target tahun sebelumnya, juga dibanding usulan awal pemerintah.
Pada 2025, defisit anggaran hanya dipatok Rp662 triliun. Artinya, target defisit membengkak Rp27 triliun atau 4% dibanding tahun lalu. Acuan defisit anggaran 2026 juga lebih tinggi dibanding usulan awal pemerintah yang dipatok Rp638,8 triliun.
Dalam tahun anggaran 2026, defisit akan dibiayai dari pembiayaan anggaran yang terdiri atas: Pembiayaan utang Rp832,2 triliun dan pembiayaan lainnya Rp60,4 triliun. Di sisi lain, terdapat potensi pembiayaan investasi Rp203,05 triliun, dan pemberian pinjaman Rp404,15 triliun.































