Tarif 10% Trump Mulai Berlaku, Bea 15% Dikabarkan dalam Proses
News
24 February 2026 16:50

Catherine Lucey - Bloomberg News
Bloomberg, Tarif global baru Donald Trump sebesar 10% mulai berlaku pada Selasa, memulai upaya Gedung Putih mempertahankan agenda perdagangan presiden setelah Mahkamah Agung membatalkan tarif luas yang sebelumnya diberlakukan.
Presiden menandatangani perintah eksekutif Jumat lalu yang mengesahkan pajak impor 10% hanya beberapa jam setelah putusan tersebut. Ia kemudian mengancam akan menaikkan tarif menjadi 15%, tetapi Trump tidak secara resmi mengeluarkan perintah untuk menaikkan tarif tersebut hingga Selasa pukul 12.01 dini hari waktu Washington saat tarif 10% mulai berlaku.
Gedung Putih sedang mengerjakan perintah resmi yang akan meningkatkan tarif global menjadi 15%, menurut seorang pejabat administrasi. Jadwal implementasi tarif yang lebih tinggi tersebut belum diselesaikan, kata pejabat tersebut, yang berbicara dengan syarat anonim karena membahas informasi rahasia.
Kurangnya kejelasan dari Washington menimbulkan kebingungan di seluruh dunia tentang agenda tarif Trump. Negara-negara dan perusahaan-perusahaan sedang mempelajari perjanjian dagang yang ada untuk menentukan bagaimana nasib mereka di bawah ancaman terbaru Trump. Mitra dagang utama, termasuk Uni Eropa dan India, telah menghentikan negosiasi dagang yang sedang berlangsung di tengah ketidakpastian.































