Logo Bloomberg Technoz

Mendag: Akses Ekspor Baja RI ke Australia Kembali Terbuka

Mis Fransiska Dewi
05 January 2026 13:40

Peleburan logam di pabrik baja./dok. Bloomberg
Peleburan logam di pabrik baja./dok. Bloomberg

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Perdagangan melaporkan pemerintah Australia resmi menghentikan penyelidikan antidumping terhadap produk hot rolled deformed steel reinforcing bar (rebar) asal Indonesia. 

Menteri Perdagangan Budi Santoso menyampaikan keputusan tersebut membuka kembali ruang ekspor baja Indonesia ke Australia yang sebelumnya terhambat akibat penyelidikan dumping. 

Dalam laporan Termination Report yang diterbitkan Australia Anti-Dumping Commission (ADC) pada 16 Desember 2025, margin dumping rebar Indonesia terhitung hanya 1,3%. 


Persentase tersebut tergolong dalam tingkat de minimis atau berada di bawah ambang batas 2%. Dengan demikian,produk rebar Indonesia tidak dikenakan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD).

“Penghentian penyelidikan ini menjadi sinyal positif bagi kinerja perdagangan luar negeri sektor baja. Kami harap, keputusan ADC dapat memulihkan ekspor rebar Indonesia yang sempat tertahan selama proses investigasi berlangsung. Akses pasar Australia yang kembali terbuka akan memperkuat daya saing produk baja Indonesia di pasar Negeri Kanguru,” ujar Budi dalam siaran pers, Senin (5/1/2026).