Logo Bloomberg Technoz

Otak-Atik Insentif: Veloz Hybrid Jadi Rp267 Juta-Atto1 Rp420 Juta

Redaksi
24 December 2025 11:50

Toyota New Veloz Hybrid dipamerkan saat gelaran GJAW 2025 di ICE BSD, Tangerang, Jumat (21/11/2925). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Toyota New Veloz Hybrid dipamerkan saat gelaran GJAW 2025 di ICE BSD, Tangerang, Jumat (21/11/2925). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian tengah mengotak-atik insentif industri otomotif. Tujuannya, terutama adalah untuk memperkuat industri dalam negeri dengan memperbesar Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Caranya, pemerintah akan mempersempit insentif mobil listrik terbatas hanya ke EV yang memiliki TKDN di atas 40% saja di tahun 2026. Bertahap, di tahun 2027, insentif ini dipersempit hanya untuk EV dengan TKDN sebesar 60%, dan 2030 sebesar 80%.

Dengan demikian, pada 2026 para pemain BEV harus mulai menjalankan skema completely knock down (CKD) dan incompletely knock down (IKD) pada 2030 untuk memenuhi syarat TKDN.


Sementara itu, pemerintah justru tengah membahas insentif untuk mobil Internal Combustion Engine (ICE) maupun mobil hybrid. Kabarnya, terdapat dua opsi yang tengah dibahas oleh pemerintah.

Opsi pertama, meliputi pembebasan Pajak Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil ICE dan Hybrid sebesar 100% untuk ICE di bawah Rp275 juta, Hybrid dan BEV di bawah Rp375 juta dan Commercial Pick up di bawah Rp275 juta.