Logo Bloomberg Technoz

“Berapa pun angka yang kita tetapkan, kalau di lapangan tidak dijalankan, maka penetapan itu tidak ada artinya. Karena itu pengawasan menjadi fokus utama,” tegasnya.

Pemerintah Provinsi NTB juga telah menambah alokasi anggaran pengawasan ketenagakerjaan pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB.

Selain pengawasan, Pemprov NTB juga menyiapkan langkah perlindungan bagi pekerja melalui alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2026 untuk pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi sekitar 13.000 pekerja.

Kemudian, dilakukan  intervensi peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui bantuan dan pelatihan tambahan bagi 1.000 siswa SMK kurang mampu.

Penetapan UMP NTB Tahun 2026 diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi pekerja dan dunia usaha, sekaligus mendorong terciptanya hubungan industrial yang seimbang dan berkelanjutan di Provinsi Nusa Tenggara Barat.

(ell)

No more pages