Logo Bloomberg Technoz

Khusus untuk DKI Jakarta, Said mengungkap bahwa Dewan Pengupahan belum mencapai kesepakatan. 

Menurutnya, pengusaha melalui APINDO mengusulkan penggunaan Alfa 0,55 dengan UMP 2026 sebesar Rp5.675.585. Pemerintah daerah mengusulkan Alfa 0,75 dengan UMP menjadi Rp5.729.876. Sementara buruh menuntut 100% Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dengan besaran Rp5.898.511.

"Untuk DKI Jakarta, posisi buruh jelas. Upah minimum harus 100% KHL atau sekurang-kurangnya menggunakan Alfa 0,9 dengan kenaikan sekitar 6,9%. Jangan paksa buruh hidup di bawah kebutuhan riil," tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Said menyebut buruh akan melakukan aksi mulai 23-30 Desember 2025 di seluruh kantor gubernur di Indonesia. Aksi ini bertujuan untuk mendesak para gubernur menetapkan kenaikan upah minimum 2026 dengan indeks Alfa 0,9.

"Aksi lanjutan di tingkat nasional, baik di Istana Negara maupun di DPR RI, akan dilakukan setelah melihat keputusan para gubernur di 38 provinsi—apakah berpihak pada keadilan upah atau kembali menekan kehidupan buruh," pungkasnya.

(mef/ros)

No more pages