Logo Bloomberg Technoz

"OJK telah menyelesaikan perizinan KUB untuk 10 BPD yang tergabung ke dalam 4 Grup KUB sebagai langkah penguatan industri BPD dalam menyediakan akses layanan keuangan daerah," jelasnya. 

Daftar BPR/S Tutup

Pada bagian lain, OJK setidaknya telah mencabut izin usaha 7 bank di tanah air sepanjang tahun 2025. Jumlah tersebut terdiri dari lima BPR, dan dua BPR Syariah.

Untuk diingat kembali, pada 2025 BPR pertama yang ditutup izin usahanya adalah BPRS Gebu Prima yang  berlokasi di Medan, Sumatera Utara pada 17 April 2025.

Tiga bulan berselang, BPR Dwicahaya Nusaperkasa, yang berlokasi di Kota Batu, Jawa Timur (Jatim) menjadi yang kedua ditutup izin usahanya oleh OJK per 24 Juli 2025. Hal yang sama juga berlaku pada BPR Disky Surya Jaya pada Agustus 2025.

Setelahnya, sejumlah BPR maupun BPRS kembali mengalami penutupan izin berusaha. Adapun untuk BPR Nagajayaraya Sentrasentosa dan BPR Artha Kramat, pemegang saham kedua bank tersebut meminta ditutup oleh OJK dengan alasan kekurangan modal.

Berikut 7 BPR/BPRS yang izinnya dicabut oleh OJK sepanjang 2025: 

  1. BPRS Gebu Prima
  2. BPR Dwicahaya Nusaperkasa
  3. BPR Disky Surya Jaya
  4. BPRS Gayo Perseroda
  5. BPR Artha Kramat
  6. BPR Nagajayaraya Sentrasentosa
  7. BPR Bumi Pendawa Raharja

(prc/wdh)

No more pages