Sepanjang 2025, OJK Setujui Konsolidasi 130 BPR
Pramesti Regita Cindy
21 December 2025 13:30

Bloomberg Technoz, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat telah menyetujui konsolidasi ratusan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) sepanjang tahun 2025, sebagai bagian dari penguatan struktur perbankan nasional.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan, hingga 10 Desember 2025 OJK telah memberikan persetujuan penggabungan 130 BPR/BPRS menjadi 45 BPR/S.
"Sampai dengan posisi 10 Desember 2025, OJK telah menyelesaikan persetujuan penggabungan BPR/S dalam rangka konsolidasi dari 130 BPR/S menjadi 45 BPR/S," kata Dian dalam jawaban tertulisnya, dikutip Minggu (21/12/2025).
Selain konsolidasi BPR maupun BPRS yang telah rampung, OJK ungkap Dian juga tengah memproses penggabungan lanjutan terhadap 226 BPR atau BPRS lainnya yang ditargetkan menjadi 79.
Di sisi lain, OJK juga mencatat konsolidasi pada Bank Pembangunan Daerah (BPD). Sepanjang tahun ini, regulator bidang keuangan tersebut telah menyelesaikan perizinan Kelompok Usaha Bank (KUB) untuk 10 BPD yang tergabung dalam empat grup KUB.



























