Bahlil mengatakan Kementerian ESDM telah menghitung kebutuhan impor BBM untuk badan usaha hilir migas swasta yang menaati aturan.
Sementara badan usaha swasta yang tak tertib, Bahlil mengaku belum menghitung kebutuhan impor BBM-nya.
"Kalau yang tertib kepada peraturan negara, saya sudah menghitung. Kalau yang tidak tertib, belum saya hitung,” ujar Bahlil.
Sebelumnya, Dirjen Migas Laode Sulaeman mengatakan dirinya akan segera menghadap ke Bahlil untuk melaporkan data konsumsi BBM jenis bensin, avtur, hingga solar sepanjang tahun ini.
Nantinya, rapat tersebut akan turut memutuskan kuota impor BBM yang diberikan kepada badan usaha swasta untuk 2026.
“Saya akan paparan ke Pak Menteri semua, mulai dari bensin, avtur, solar. Nah, begitu beliau sudah setuju, kita umumkan [kuota impor BBM SPBU swasta],” kata Laode kepada awak media, ditemui di kantor Kementerian ESDM, Selasa (9/12/2025) malam.
Laode mengatakan kementeriannya bakal mengkaji kebutuhan yang disampaikan operator SPBU swasta mengikuti prognosa konsumsi BBM tahun penuh 2025.
Dia menambahkan jatah impor BBM operator SPBU swasta bakal mengikuti hitung-hitungan prognosa kebutuhan yang diajukan badan usaha terkait. Dia menampik kuota impor tahun depan akan sama seperti angka tahun ini.
“Prognosis sampai dengan akhir tahun ini. Kita akan mengevaluasinya bahkan konsumsi dia sampai dengan prognosis 2025 ini,” kata Laode.
Selain itu, dia menambahkan, kementeriannya turut mengakomodasi kemungkinan tambahan kuota impor dengan porsi 10% dari realisasi penjualan tahun depan.
Di sisi lain, Laode mensinyalir, operator pengelola jaringan SPBU swata mesti kembali membeli BBM dasaran atau base fuel dari Pertamina jika jatah kuota impor telah terserap seperti yang terjadi pada akhir Agustus tahun ini.
“Ya kolaborasi. Makanya sudah kita ajarkan dari sekarang untuk adanya kolaborasi tersebut,” kata dia.
Sekadar catatan, tahun ini pemerintah mempersingkat durasi izin impor BBM oleh badan usaha swasta menjadi 6 bulan dari biasanya 1 tahunan.
Dalam durasi yang singkat tersebut, SPBU swasta diberi kuota impor periode 2025 sebanyak 10% lebih banyak dari realisasi tahun lalu.
Dalam perkembangannya, saat realisasi impor telah terpenuhi lebih cepat akibat tingginya permintaan BBM di SPBU swasta, Kementerian ESDM menolak untuk memberikan tambahan rekomendasi kuota impor, sehingga menyebabkan gangguan pasok di hampir seluruh jaringan SPBU swasta.
Sebagai jalan tengah, Bahlil mengambil kebijakan agar pemenuhan kebutuhan BBM untuk SPBU swasta akan dilakukan oleh Pertamina melalui impor dalam format base fuel, atau BBM dasaran tanpa ada campuran bahan aditif.
(azr/naw)






























