Logo Bloomberg Technoz

Korps Adhyaksa kemudian menetapkan lima orang sebagai tersangka yaitu tiga orang jaksa; Kepala Sub Bagian Daskrimti Kejaksaan Tinggi Banten berinisial RZ, Kepala Seksi D Kejaksaan Tinggi Banten berinisial RV, dan Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tangerang berinisial HMK.

Dua tersangka lainnya adalah seorang pengacara berinisial DF, dan seorang penerjemah bahasa berinisial MS.

"Jaksa Agung telah berulang kali menegaskan bahwa setiap insan Adhyaksa wajib menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan etika jabatan. Apabila terdapat oknum yang mencederai kepercayaan publik, maka akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Anang.

(dov/frg)

No more pages