Logo Bloomberg Technoz

Mereka kemudian menyusun harga satuan dan alokasi anggaran tahun 2020 tanpa dilengkapi survei dengan data dukung yang dapat dipertanggungjawabkan dalam penganggaran pengadaan laptop Chromebook yang menggunakan sistem operasi Chrome (Chrome OS) dan Chrome Device Management (CDM) yang menjadi acuan dalam penyusunan harga satuan dan alokasi anggaran pada tahun 2021 dan tahun 2022. 

"Melakukan pengadaan laptop Chromebook pada Kemendikbud melalui e-Katalog maupun aplikasi Sistem Informasi Pengadaan Sekolah [SIPLah] tahun 2020, 2021 dan 2022 tanpa melalui evaluasi harga melaksanakan pengadaan laptop Chromebook dan tidak didukung dengan referensi harga," ujar jaksa. 

Dalam perkara ini, Kejaksaan Agung mengatakan kerugian keuangan negara mencapai Rp2,1 triliun. Angka ini mengalami kenaikan dibandingkan dengan perhitungan sebelumnya sebesar Rp1,98 triliun. 

Direktur Penuntutan pada Jampidsus Kejaksaan Agung Riono Budisantoso mengatakan angka ini terdiri dari kemahalan harga Chromebook sebesar Rp1,56 triliun dan pengadaan Chrome Device Management yang tidak diperlukan dan tidak bermanfaat sebesar Rp621 miliar. 

"Sehingga total kerugian negara mencapai lebih dari Rp 2,1 triliun," ujar Riono dalam konferensi pers, Senin (8/12/2025). 

(dov/frg)

No more pages