Logo Bloomberg Technoz

“Menyikapi hal itu KSPI menyatakan menolak, tentang PP terkait pengupahan kalau benar hari ini akan di tandatangani oleh Presiden Prabowo,” kata Iqbal dalam konferensi pers.

Iqbal mengatakan, berdasarkan informasi yang didaoatkannya dari KSPI Banten bahwa sudah terjadi pembicaraan dengan Presiden Prabowo mengenai PP tentang pengupahan dan besaran UMP 2026 ini.

“Saya pun mendapatkan informasi, kemarin pejabat terkait telah menghadap Presiden Prabowo untuk mendiskusikan salah satunya PP tentang pengupahan dan UMP 2026. Oleh karena itu, bilamana benar akan disahkan PP pengupahan sekaligus penetapan UMP 2026, KSPI mewakili buruh Indonesia menolak PP tentang pengupahan yang terbaru dan menolak nilai kenaikan UMP 2026 yang berasal dari PP yang dimaksud,” tambahnya.

Sebelumnya, pemerintah membuka kemungkinan mengumumkan besaran upah minimum provinsi (UMP) pada hari ini, Selasa (16/12/2025). Yassierli menegaskan draf mengenai UMP sudah di meja Presiden Prabowo Subianto.

"Sudah di meja presiden, tinggal ditandatangani insya Allah," kata Yassierli, Senin (15/12/2025).

Usai buruh mendapatkan bocoran besaran upah minimum provinsi (UMP) 2026 sama dengan tahun sebelumnya, yakni 6,5%, Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Abdul Bais mengaku kecewa jika besaran UMP tersebut benar diterapkan pemerintah.

Menurutnya, penghitungan besaran UMP dilakukan dengan menggabungkan pertumbuhan ekonomi, angka inflasi, dan indeks tertentu. 

“Kalau berdasarkan inflasi dan indeks tertentu, dapat 7,7%. Itu sejelek-jeleknya. Tapi kenyataannya lebih kecil dari 7,7% itu,” katanya saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Kamis (11/12/2025).

Bais menyebut, buruh hingga saat ini masih melakukan negosiasi dengan pemerintah dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan terkait besaran UMP yang layak. 

Meski belum juga diumumkan, buruh bersiap akan melakukan aksi unjuk rasa jika besaran UMP tak sesuai dengan keinginan

(ain)

No more pages