Jaga Likuiditas, OJK Akan Ungkap Konsentrasi Pemilik Saham
Artha Adventy
03 March 2026 12:52

Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bursa Efek Indonesia dan self-regulatory organization (SRO) bakal mengungkap daftar high shareholder concentration sebagai bagian dari upaya memperkuat jaminan likuiditas saham.
Daftar pemegang saham tersebut juga disebut menjadi salah satu perhatian indeks provider global.
Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hasan Fawzi mengatakan opsi itu diambil untuk menambah informasi kepada publik.
Khususnya, Hasan menggarisbawahi, potensi kosentrasi dan keterkaitan antar pemegang saham, termasuk pada saham dengan porsi free float yang terlihat besar.
“Shareholder concentration list, di mana ini akan permudah investor apakah risiko konsentrasi dan kesulitan mendapatkan saham yang dimaksud di pasar,” kata Hasan di Gedung Bursa Efek Indonesia, Selasa (3/3/2026).





























