Kemenhub Isyaratkan Untuk Segera Sesuaikan Tarif Ojol
Mis Fransiska Dewi
11 December 2025 19:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Perhubungan memastikan bahwa tarif ojek online (ojol) akan disesuaikan. Penyesuaian tarif sudah menjadi kebutuhan mendesak karena selama 5 tahun terakhir tidak pernah ada revisi. Nantinya pemerintah akan menerbitkan peraturan presiden (Perpres) ojol.
“Tarif kita akan menyesuaikan dari perkembangan faktor-faktor pembentuk tarif yang baru kita akan menyesuaikan,” kata Kepala Direktorat Angkutan Tidak Dalam Trayek Kementerian Perhubungan Utomo Harmawan ditemui di sela diskusi di Maxim Hall, Kamis (11/12/2025).
“Kita lagi godok, kita lagi kaji. Akademisi kita undang, pengamat transportasi kita undang, kita butuh masukan.”
Dia menambahkan, Kemenhub tengah menyusun skema tarif baru dengan mempertimbangkan dua faktor, yakni kenaikan Upah Minimum Regional (UMR) dan harga bahan bakar minyak (BBM).
"Kami sepakat dan di regulasi kami ini kita sudah menyusun penyusunan tarif berdasarkan kenaikan harga UMR dan kenaikan harga BBM, itu kami sepakat," tuturnya.






























