Logo Bloomberg Technoz

Bahlil: Perpres 26 Memungkinkan RI Impor Migas Lewat Skema G2G

Sabrina Mulia Rhamadanty
08 June 2026 13:50

Kapal tanker pengangkut nafta milik Spar Topaz bersandar di Pelabuhan Corpus Christi, Texas. Foto: Eddie Seal/Bloomberg via Getty Images
Kapal tanker pengangkut nafta milik Spar Topaz bersandar di Pelabuhan Corpus Christi, Texas. Foto: Eddie Seal/Bloomberg via Getty Images

Bloomberg Technoz, Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan Indonesia bakal dapat mengimpor komoditas minyak dan gas (migas) melalui skema lobi antarpemerintah atau government to government (G2G).

Hal itu dimungkinkan menyusul penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 26 Tahun 2026 tentang Pengadaan Minyak Bumi, Bahan Bakar Minyak, dan/atau Liquified Petroleum Gas untuk Ketahanan Energi Nasional.

“[Tujuan perpres] agar memotong mata rantai proses [impor migas] yang selama ini terjadi, dan itu bisa G2G. Kalau Presiden katakanlah melakukan kerja sama dengan negara lain terkait dengan crude [minyak mentah], itu bisa langsung G2G dan ditindaklanjuti lewat G2B lewat negara,” ungkap Bahlil dalam agenda konferensi pers di kompleks parlemen Senayan, Senin (8/6/2026). 


Bahlil menambahkan pada hari ini kementeriannya akan melakukan pembicaraan lanjutan terkait dengan detail Perpres No. 26/2026 tersebut.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di kantor Kementerian ESDM, Senin (11/5/2026). (Bloomberg Technoz/Azura Yumna)

Dia juga kembali mengonfirmasi bahwa badan layanan umum (BLU) yang dapat mengimpor komoditas migas adalah Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas).