Alasannya, surveyor tersebut bersikap independen untuk mencatat kualitas hingga berat produk tambang yang akan dikirim.
Modus Serupa
Di sisi lain, dia juga menyoroti dugaan pelanggaran tata niaga hasil pertambangan melalui jalur darat di kawasan industri PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP).
Diduga, penimbangan truk pada sejumlah lokasi di kawasan tersebut dilakukan secara mandiri oleh pengelola kawasan, bukan surveyor.
Praktik tersebut dinilai berisiko membuat perhitungan royalti serta pungutan lainnya yang dibayarkan dalam bentuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tidak tepat sehingga pada akhirnya merugikan negara.
Untukk itu, dia mendorong agar Ditjen Minerba Kementerian ESDM dan Dinas ESDM setempat menempatkan petugas pada kawasan industri dengan pengolahan hasil tambang yang cukup besar atau di atas 10 juta ton per tahun.
“Harus diwaspadai juga kemungkinan adanya jalan tikus untuk mengangkut nickel ore dari tambang ke pabrik dengan tujuan menghindari pembayaran royalti dan pajak lainnya. Kalau tidak diawasi dengan ketat bisa menyebabkan kerugian negara karena kehilangan royalti dan pendapatan pajak lainnya,” ungkap Rizal.
Sekadar catatan, Wakil Ketua Komisi XII DPR Bambang Haryadi menyatakan komisinya sedang memantau ketat salah satu surveyor sektor minerba yang diduga melakukan kecurangan dalam proses pengecekan hasil olahan produk tambang yang akan dijual.
Hal tersebut diungkapkan ketika menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dirjen Minerba ESDM bersama 13 surveyor sektor minerba untuk membahas perbaikan tata niaga hasil tambang.
Dia menduga surveyor tersebut tidak melaporkan volume ataupun nilai komoditas sesuai dengan besaran yang seharusnya. Bambang menegaskan sejumlah pengusaha mengeluhkan tindakan surveyor tersebut dan praktik tersebut.
Dia juga menilai tindakan curang surveyor tersebut berpotensi merugikan negara sebab setoran penerimaan negara bukan pajak (PNBP) menjadi lebih rendah.
“Kami akan membentuk tim dan teman-teman akan mengevaluasi surveyor-surveyor ini jangan sampai sok paling power di republik ini, memainkan hasil survey, merugikan negara. Itu tidak boleh,” kata Bambang dalam RDP dengan Dirjen Minerba dan 13 surveyor minerba, Senin (8/12/2025).
“Pak Dirjen, khususnya Pak Tri evaluasi dari surveyor ini. Kalau enggak, cabut saja izinnya, kalau memang mereka tidak proper atau pakai cara-cara yang tidak legal, tidak mau bersaing secara profesional saya akan minta di sini cabut izinnya,” ucap dia.
Dalam kesempatan itu, anggota Komisi XII dari Fraksi Gerindra rocky Candra menyoroti sejumlah praktik culas yang dilakukan surveyor sektor minerba di Indonesia.
Misalnya; penjualan bijih nikel yang dilakukan surveyor hingga petugas surveyor lapangan yang kurang berintegritas hingga bijih ilegal bisa masuk rantai pasok smelter dengan dokumen palsu.
Dia menilai praktik nakal yang dilakukan surveyor tersebut berpotensi merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah.
"Ini kita berkaitan dengan kekayaan negara. Sudah banyak sekali kekayaan negara ini bocor; yang enggak jelas peruntukannya. Penerimaan kerugian negara ini ratusan triliun,” kata Candra dalam rapat yang sama.
(azr/wdh)































