Dugaan Surveyor Curang di Sentra Nikel, ESDM Didesak Cabut Izin
Azura Yumna Ramadani Purnama
10 December 2025 11:50

Bloomberg Technoz, Jakarta – Pakar industri tambang memandang Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) harus lebih tegas menyikapi dugaan praktik kecurangan yang dilakukan surveyor dalam proses jual–beli hasil tambang nikel melalui jalur darat.
Tidak hanya itu, kementerian didesak mencabut izin perusahaan surveyor tersebut jika terbukti melakukan kecurangan.
Ketua Badan Kejuruan Pertambangan Perhimpunan Insinyur Indonesia (PII) Rizal Kasli berpendapat Kementerian ESDM memiliki kewenangan untuk menertibkan surveyor tambang yang melakukan kecurangan dalam proses pengecekan hasil olahan produk tambang yang akan dijual.
“Misalnya dengan pencabutan izin usahanya di bidang tersebut. Namun, ini harus dibuktikan dengan data yang akurat agar tindakan tersebut benar secara hukum. Kementerian bisa melakukan suspensi atau mencabut izin perusahaan untuk melakukan kegiatan di Kementerian ESDM,” kata Rizal ketika dihubungi, Rabu (10/12/2025).
Lebih lanjut, dia menyatakan surveyor memiliki peranan penting dalam proses pengecekan hasil olahan tambang yang akan dijual.

































