Bareskrim Belum Tahan Direktur PMT di Kasus Radioaktif Cikande
Merinda Faradianti
05 December 2025 17:40

Bloomberg Technoz, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri menetapkan Direktur PT Peter Metal Teknologi (PMT), Lin Jingzhang sebagai tersangka dalam kasus kontaminasi radioaktif Cesium-137 di Kawasan Industri Modern Cikande, Serang, Banten.
Namun, kepolisian belum melakukan penahanan terhadap Lin Jingzhang. Kasubdit II Direktorat Tipidter Bareskrim Polri, Kombes Sardo M. P Sibarani beralasan Jingzhang bersikap kooperatif dan masih berada di Indonesia.
"Tidak kita tahan karena beliau kita sudah lihat kooperatif mau datang dan standby masih di Indonesia," kata Sardo di Jakarta dikutip Jumat (5/12/2025).
Sementara itu, Ketua Satgas Penanganan Kerawanan Bahaya Radiasi Radionuklida Cesium-137 Bara Krishna Hasibuan mengatakan Jingzhang telah dicekal untuk berpergian ke luar negeri.
Bara menuturkan pihak kepolisian masih melakukan pendalaman kepada pihak-pihak lain yang diduga terlibat.





























