Logo Bloomberg Technoz

"Menindaklanjuti permintaan tersebut, Dirjen Imigrasi sudah melakukan pencekalan bepergian ke luar negeri terhadap yang bersangkutan," kata dia.

Dalam perkara ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan sebanyak 40 saksi, terdiri dari pihak PT. Peter Metal Technology sebanyak 10 orang. 

Pihak pemilik lapak sebanyak 1 orang, pengambil limbah untuk urukan lapak sebanyak 4 orang, pemasok bahan baku ke PT. PMT sebanyak 15 orang.

Lalu, manajemen kawasan industri modern Cikande sebanyak 6 orang, Bapeten RI sebanyak 2 orang, Kementerian Lingkungan Hidup sebanyak 1 orang, dan notaris sebanyak 1 orang.

Bara menekankan, kesimpulan sementara asal-usul kasus cemaran radioaktif Cesium-137 atau Cs-137 di Cikande ini berasal dari dalam negeri. Temuannya mengarah pada pembelian barang bekas atau rongsok.

Di mana dalam rongsokan tersebut tercampur peralatan bekas penggunaan industri di dalam negeri yang mengandung Cesium-137 yang diperoleh secara legal maupun ilegal.

(mef/naw)

No more pages