Badan Reserse Kriminal Kepolisian atau Bareskrim Polri memastikan telah membuka penyelidikan dugaan pembalakan liar atau ilegal logging di Sumatra Utara dan Sumatra Barat. Pada dua wilayah ini, banjir bandang dan tanah longsor diduga tak hanya dipicu cuaca ekstrem akibat Siklon Senyar; tapi juga penebangan liar.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Mohammad Irhamni mengatakan, polisi sedang melakukan penyelidikan untuk memastikan sejumlah material kayu gelondongan yang terbawa arus banjir bandang.
“Sedang penyelidikan,” ujar dia dikutip dari laman Humas Polri, Kamis (04/12/2025).
Sementara, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengklaim siap menindak perusahaan pertambangan yang melanggar kaidah pertambangan dan praktik pertambangan ilegal.
Bahlil juga menyatakan tidak segan-segan untuk mencabut izin usaha pertambangan (IUP) milik perusahaan tambang yang menjalankan operasional tanpa memerhatikan kaidah dan aturan yang berlaku.
"Sebagai Menteri ESDM, saya ingin menegaskan bahwa saya tidak akan pandang bulu. Ini saya bawa Dirjen Minerba, untuk memberikan tindakan bagi semua perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan, yang tidak menaati atau tidak menjalankan sesuai dengan aturan yang ada. Harus sesuai standar proses pertambangan yang sudah disyaratkan dalam aturan," kata Bahlil dalam keterangan tertulis.
(dov/frg)



























