Lokasi pengembangan PLTN yang dilakukan ThorCon terletak di Pulau Kelasa, sementara lokasi PLTN yang teknologinya lagi dikaji PLN NP berada di Bangka Barat.
Haendra menjelaskan sebelumnya Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) sudah pernah melakukan kajian ihwal pembangunan PLTN di wilayah Bangka Barat.
“Jadi lokasi yang sudah pernah studi oleh Batan, itu Bangka Barat dan Bangka Selatan. [Proyek yang di Pulau] Gelasa adalah studi terbatru dari PT ThorCon,” tegas dia.
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sebelumnya membeberkan 28 lokasi potensial untuk pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) tapak di Indonesia.
Plt. Deputi Bidang Kebijakan Pembangunan BRIN Anugerah Widiyanto menuturkan hingga saat ini Indonesia sudah tiga kali melakukan kajian tapak untuk pembangunan PLTN di dalam negeri.
Anugerah memerinci tiga kajian itu yakni; pertama di Gunung Muria, Jepara yang telah dilaksanakan pada 1991—1996. Kedua, di Bangka pada 2010—2012.
“Terakhir, walaupun kini masih belum lengkap, pada 2020, dan terdapat potensi tapak sebanyak 28 tapak,” tutur Anugerah dalam rapat dengan Komisi XII DPR RI, medio Mei.
Hingga saat ini, sebutnya, hanya ada satu tapak yang sudah berizin yakni berlokasi di Serpong, Banten. Kemudian, terdapat tiga tapak yang sedang dievaluasi dan tapak yang terpilih.
Hingga saat ini, sebutnya, hanya ada satu tapak yang sudah berizin yakni berlokasi di Serpong, Banten. Kemudian, terdapat tiga tapak yang sedang dievaluasi dan tapak yang terpilih.
Pada kesempatan terpisah, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengungkapkan pemerintah membuka semua opsi jenis PLTN yang akan ditargetkan beroperasi pada 2030.
Dalam rancangan RUPTL 2025—2034, Eniya menyebut semua tipe PLTN dicantumkan seperti PLTN tapak skala besar, SMR, terapung atau floating, hingga mikro atau micro reactor.
Adapun, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menargetkan PLTN di Indonesia dapat beroperasi pada 2030 atau berpeluang lebih cepat dua tahun dari target komersialisasinya yang ditetapkan pada 2032 dan lebih awal dari rencana semula pada 2039.
Berikut daftar 28 lokasi tapak yang berpotensi untuk pembangunan PLTN:
- Bangka Selatan Provinsi Bangka Belitung – 4 GW
- Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung – 6 GW
- Ujung Lemahabang, Jepara, Semenanjung Muria Provinsi Jawa Tengah – 7 GW
- Kramatwatu-Bojanegara Provinsi Banten – 4 GW
- Pangkalan Susu, Langkat Provinsi Sumatera Utara – 4 GW
- Tanjung balau, Asahan Provinsi Sumatera Utara – 4 GW
- Bintan Provinsi Riau – 0,1 GW
- Air Hitam, Ketapang Provinsi Kalimantan Barat – 4 GW
- Kuala Jelai Provinsi Kalimantan Barat – 4 GW
- Morowali Provinsi Sulawesi Tengah – 3 GW
- Muna Provinsi Sulawesi Tengah – 3 GW
- Toari, Kolaka Provinsi Sulawesi Tenggara – 4 GW
- Tanjung Kobul, Maba, Halmahera Provinsi Maluku – 0,2 GW
- Merauke Provinsi Papua – 0,2 GW
- Timika Provinsi Papua – 0,2 GW
- Teluk Bintuni Provinsi Papua Barat – 0,2 GW
- Gerokgak, Buleleng Provinsi Bali – 0,1 GW
- Batam Provinsi Kepulauan Riau – 0,5 GW
- Pulau Semesa Provinsi Kalimantan Barat – 1 GW
- Pantai Gosong Provinsi Kalimantan Barat – 1 GW
- Sambas Provinsi Kalimantan Barat – 1 GW
- Kramatjaya, Kendangan, Ketapang Provinsi Kalimantan Barat – 4 GW
- Muara Pawan, Ketapang Provinsi Kalimantan Barat – 4 GW
- Pagar Mentimun, Ketapang Provinsi Kalimantan Barat – 4 GW
- Kendawangan, Ketapang Provinsi Kalimantan Barat – 4 GW
- Sangata Provinsi Kalimantan Timur – 1 GW
- PPU, Babulu laut Provinsi Kalimantan Timur – 1 GW
- Samboja Provinsi Kalimantan Timur – 1 GW
(azr/wdh)































