Logo Bloomberg Technoz

Respons Dirjen Bea Cukai Soal Ancaman Purbaya Bekukan Lembaganya

Sultan Ibnu Affan
03 December 2025 13:50

Ada Aturan Baru, Barang Tertahan di Bea Cukai Kini Bisa Diambil (Bloomberg Technoz/Arie Pratama)
Ada Aturan Baru, Barang Tertahan di Bea Cukai Kini Bisa Diambil (Bloomberg Technoz/Arie Pratama)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) Djaka Budhi Utama angkat bicara mengenai ancaman Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang akan membekukan otoritas kepabeanan tersebut jika tak memperbaiki kinerja.

Dengan munculnya ancaman tersebut, Djaka mengatakan itu menjadi upaya koreksi pemerintah. Dia memastikan lembaganya akan memperbaiki kinerja ke depan.

"Itu adalah bentuk koreksi. Hal yang pasti, bea cukai ke depannya akan berupaya untuk lebih baik," ujar Djaka kepada wartawan di Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta Pusat, Rabu (3/12/2025).


Djaka mengatakan, dirinya juga tidak ingin adanya kejadian seperti 1985-1995 silam. Saat itu, Presiden Soeharto membekukan sementara bea cukai lewat Instruksi Presiden (Inpres).

Pembekuan tersebut membuat alih fungsi petugas bea cukai kepada PT Surveyor Indonesia, perusahaan inspeksi negara yang bekerja sama dengan Société Générale de Surveillance (SGS), sebuah lembaga swasta asal Swiss.