Logo Bloomberg Technoz

Temui Purbaya, Pengusaha Bahas Legalitas Pemusnahan Baju Bekas

Pramesti Regita Cindy
02 December 2025 16:45

Ilustrasi pabrik manufaktur tekstil dan pakaian jadi di Indonesia. (Muhammad Fadli/Bloomberg)
Ilustrasi pabrik manufaktur tekstil dan pakaian jadi di Indonesia. (Muhammad Fadli/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Ketua Asosiasi Garment dan Tekstil Indonesia (AGTI) Anne Patricia Sutanto kembali menemui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (2/12/2025).

Anne mengatakan pertemuannya kali ini dilakukan untuk membahas tindak lanjut terkait legalitas pemusnahan barang bekas yang telah disita negara. Selain itu, AGTI, ungkapnya ingin memastikan seluruh proses pemanfaatan maupun pemusnahan barang bekas dilakukan berdasarkan landasan hukum yang jelas.

"Kami mau memastikan ini tidak menyalahi hukum karena ini ada lartasnya [larangan pembatasan]," kata Anne ketika ditemui di Gedung Djuanda Kemenkeu, Jakarta, Selasa (2/12/2025). 


Ke depan, lanjut dia, Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea Cukai berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan, dan kementerian/lembaga lain yang terkait dengan pemusnahan barang bekas tapi masih bernilai komersial. 

Anne menegaskan pemusnahan tidak selalu harus berarti penghancuran tanpa nilai tambah. Oleh karena itu, kembali ia menekankan perlunya payung hukum untuk pemusnahan yang tetap memiliki nilai komersial melalui proses daur ulang.