Logo Bloomberg Technoz

Bos BI Bicara Perlunya Rupiah Digital Guna Kendalikan Kripto

Sultan Ibnu Affan
28 November 2025 20:35

Presiden Prabowo Subianto saat pertemuan tahunan Bank Indonesia di Jakarta, Jumar (28/11/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Presiden Prabowo Subianto saat pertemuan tahunan Bank Indonesia di Jakarta, Jumar (28/11/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan mata uang digital yang diterbitkan oleh bank central atau Central Bank Digital Currency (CBDC) sudah diperlukan. Hal ini karena maraknya uang kripto dan stablecoin pihak swasta.

“Maraknya uang kripto dan stablecoin pihak swasta dan belum adanya pengaturan dan penagwasan yang jelas disinilah perlunya central bank digital currency (CBDC),” ungkap Perry Warjiyo dalam pertemuan Tahunan Bank Indonesia (BI) di Jakarta, Jumat (28/11/2025).

Maraknya uang kripto memang menjadi perhatian BI. Bahkan BI menjadikannya sebagai salah satu dari lima sumber karakteristik ketidakpastian pada 2026 dan 2027.


BI sendiri telah berencana untuk mengembangkan Rupiah Digital, bentuk mata uang versi digital resmi yang memiliki nilai stabil (stablecoin). Rencana ini telah tercantum dalam dokumen Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030, dan menjadi salah satu dari lima inisiatif utama BI.

Rupiah Digital merupakan bentuk uang rupiah dalam format digital yang dapat digunakan layaknya uang berbentuk fisik, uang elektronik, maupun uang dalam alat pembayaran menggunakan kartu/APMK (kartu debet dan kartu kredit) yang beredar saat ini.