"Kita menemukan itu [SLIK OJK] salah satu kendala rakyat untuk bisa mendaftar untuk memiliki rumah subsidi. Makanya saya minta kebijakan itu, supaya bisa SLIK OJK dengan nilai tertentu kalau boleh itu dihapuskan," sebutnya.
Ara juga menyoroti mengenai peningkatan signifikan pada program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang naik dari 45.000 unit menjadi 400.000 unit pada tahun 2026.
Ia berharap lonjakan anggaran tersebut membantu mempercepat pengurangan jumlah rumah tidak layak huni di berbagai wilayah.
Untuk membantu MBR memiliki rumah subsidi, pemerintah juga meningkatkan kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) menjadi 350.000 unit.
Hingga 25 November 2025, sudah terealisasi lebih dari 220.000 unit atau setara Rp27,72 triliun penyaluran KPR Sejahtera FLPP sejak Januari 2025.
(ell)

































