Cara Bersihkan Nama Anda di SLIK OJK 2026
Referensi
18 February 2026 15:43

Bloomberg Technoz, Jakarta - Memiliki catatan kredit bermasalah dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan SLIK OJK atau yang dahulu dikenal sebagai BI Checking masih menjadi momok bagi banyak masyarakat Indonesia.
Kondisi ini sering baru disadari saat seseorang mengajukan Kredit Pemilikan Rumah KPR atau pembiayaan usaha dan permohonannya ditolak pihak bank.
Memasuki tahun 2026, integrasi sistem perbankan digital membuat transparansi data keuangan semakin ketat. Setiap riwayat pembayaran kredit terekam rapi dalam iDeb OJK dan menjadi dasar utama bank dalam menilai profil risiko calon debitur.
Jika catatan menunjukkan adanya tunggakan atau keterlambatan, peluang memperoleh pinjaman baru bisa menurun drastis. Karena itu, memahami mekanisme perbaikan nama dalam sistem SLIK menjadi langkah krusial untuk memulihkan reputasi finansial.
Memahami Skor Kredit dalam SLIK OJK
Sebelum melakukan perbaikan, masyarakat perlu memahami posisi kreditnya berdasarkan skala kolektibilitas. Mengacu pada Peraturan OJK Nomor 40 atau POJK.03 atau 2019, kualitas aset kredit dibagi dalam lima tingkatan yang menjadi standar penilaian industri perbankan.






























