Logo Bloomberg Technoz

Menteri PKP Usul Hapus SLIK OJK dengan Rentang Nilai Tertentu

Merinda Faradianti
27 November 2025 10:10

Menteri PKP Maruarar Sirait (Sultan Ibnu/Bloomberg Technoz).
Menteri PKP Maruarar Sirait (Sultan Ibnu/Bloomberg Technoz).

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait atau kerap dipanggil Ara  mengusulkan penyelesaian hambatan Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (SLIK OJK) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang ingin mengajukan pembelian rumah subsidi.

Menurut Ara, SLIK OJK cukup memberikan hambatan bagi masyarakat yang ingin mengajukan pembelian rumah. Hambatan yang dirasakan masyarakat adalah catatan kredit macet hingga keterlambatan cicilan.

"Ini kendala-kendala di lapangan ini yang sudah kami sampaikan [ke Kementerian Keuangan]. Semoga bisa ada penyelesaiannya," kata Ara, dikutip Kamis (27/11/2025).


Ia mengungkapkan, keluhan mengenai SLIK OJK ini cukup banyak ditemui di berbagai daerah. Mulai dari wilayah Bali, Denpasar, Bandung, Sumatra Utara, Sulawesi Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Kata dia, pemerintah bisa menghapuskan hambatan SLIK OJK dengan rentang nominal tertentu.