Meski demikian, dia mengklaim, KPK masih menggunakan sprindik umum atau tanpa mencantumkan identitas tersangka dalam kasus tersebut. Dia juga mengatakan tak hafal soal dugaan kerugian negara yang terjadi di Petral selama nyaris 10 tahun tersebut.
"[Jutaan dolar AS] pastinya seperti itu. Besar lah, cukup besar," ujar purnawirawan Polri tersebut.
(dov/frg)
No more pages



























